BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/ menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat di pertanggung jawabkan.
Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
Semakin dituntutnya profesionalitas seorang guru, maka guru sebagai tenaga pengajar dan pemberi informasi kepada siswanya tentu harus mengetahui bagaimana seorang guru yang professional itu.
Secara umum, sikap profesional seorang guru dilihat dari faktor luar. Akan tetapi, hal tersebut belum mencerminkan seberapa baik potensi yang dimiliki guru sebagai seorang tenaga pendidik. Menurut PP No. 74 Tahun 2008 pasal 1.1 Tentang Guru dan UU. No. 14 Tahun 2005 pasal 1.1 Tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalar pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU. No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 1.4). Guru sebagai pendidik professional dituntut untuk selalu menjadi teladan bagi masyarakat di sekelilingnya. Masyarakat akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak.
Walaupun segala perilaku guru selalu diperhatikan masyarakat, tetapi guru memiliki beberapa perilaku yang berhubungan dengan profesinya, hal yang berhubungan dengan pola tingkah laku guru dalam memahami, menghayati, serta mengamalkan sikap profesionalnya, pola pikir itu membahas tentang sasaranya. Sasaran sikap keprofesional guru ada tujuh yakni;
1. Sikap terhadap peraturan perundang-undangan
2. Sikap terhadap organisasi profesi
3. Sikap terhadap teman sejawat
4. Sikap terhadap anak didik
5. Sikap terhadap tempat kerja
6. Sikap terhadap pemimpin
7. Sikap terhadap pekerjaan
Yang akan penulis garis bawahi adalah sikap profesional guru terhadap pemimpin. Guru sebagi seorang anggota organisasi, dan seseorang yang bekerja di sekolah yang dipimpin oleh seorang pemimpin (kepala sekolah) seorang guru harus memiliki sikap profesioanal terhadap pemimpinya, baik pemimpin sekolah maupun pemimpin organisasi. Dalam kejasama dengan para pemimpinya guru di tuntut patuh dalam melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan kepada guru.
B. TUJUAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1. Memberikan informasi tentang sikap profesional guru terhadap pemimpin
2. Mengetahui sikap profesional guru terhadap pemimpin.
3. Mengetahui pengembangan sikap profesi
4. Memenuhi tugas Profesi Kependidikan
C. PERUMUSAN MASALAH
Adapun perumusan masalah makalah ini adalah:
1. Apa dasar yuridis dari sikap profesional guru terhadap pemimpin?
2. Apa saja aplikasi sikap profesional guru terhadap pemimpin dalam bentuk contoh-contoh perilaku dalam pendidikan?
3. Apa pengembangkan sikap profesional?
1. Apa dasar yuridis dari sikap profesional guru terhadap pemimpin?
2. Apa saja aplikasi sikap profesional guru terhadap pemimpin dalam bentuk contoh-contoh perilaku dalam pendidikan?
3. Apa pengembangkan sikap profesional?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. LANDASAN YURIDIS
Sikap profesional seorang guru terhadap pemimpin memiliki landasan yuridis yakni terdapat pada kode etik guru no 9 yang berbunyi “guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan” dengan adanya kode etik guru tersebut guru dituntut memiliki sekap profesional terhadap pemimpin baik pemimpin pusat maupun pemimpin sekolah. Dalam kerjasama yang dituntut pemimpin tersebut guru diberi tuntutan akan kepatuhan dalam melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan dalam bentuk usaha dan kritis yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah digariskan bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus kerjasama dalam mensukseskan program yang sudah disepakati, baik disekolah maupun diluar sekolah.
Guru juga dituntut melaksanakan segala kebijakan pemimpin demi tercapainya tujuan yang positif. Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru, ada strata kepemimpinan mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai ke pusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar Dipdikbud, ada pembagian pengawasan mulai dari kepala sekolah, kakandep, dan seterusnya sampai ke menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organissasinya, dimana tiap anggota organisasi dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
B. APLIKASI SIKAP PROFESIONAL GURU TERHADAP PEMIMPIN DALAM BENTUK CONTOH-CONTOH PERILAKU DALAM PENDIDIKAN.
Seorang guru harus mampu menerapkan sikap profesionalnya terhadap pemimpin dalam kehidupanya sehari-hari berikut adalah beberapa contoh-contoh penerapan sikap seorang guru terhadap pemimpinya:
1. Contoh kepada pemimpin (kepala sekolah)
Dalam sebuah sekolah seorang kepala sekolah memiliki beberapa program kerja yang melibatkan guru-guru sekolah tersebut. Isi proker itu adalah mendidik anak supaya mahir dalam ilmu IPTEK dan dibarengi dengan kecakapan IPTEK. Maka ketika seorang guru memiliki sikap profesional terhadap pemimpinya, ia harus mampu membantu dalam menjalankan program kerja kepala sekolah dan akan memberikan saran-saran dan kritikan yang membangun sehingga akan tercapainya tujuan dari kepala sekolah yang ingin membangun untuk menjadi lebih baik
2. Contoh kepada pemimpin (ketua organisasi)
Organisasi disini adalah organisasi PGRI yang merupakan wadah perkumpulan guru seleruh indonesia. Dalam organisasi yang memiliki seorang pemimpin yang menginginkan seluruh anggotanya mampu mencerdaskan bangsa. Seorang guru yang memiliki sikap profesional terhadap pemimpin maka ia akan merasa tertuntut untuk memenuhi perintah pemimpinnya, dengan memulai dengan totalitas dengan profesinya sebagai seorang guru yang profesional dalam menyampaikan pelajaran demi tercapainya perintah pemimpin tersebut.
3. Contoh kepada pemimpin (pemerintah)
Dalam hal ini pemimpin yang dimaksud adalah pemimpin pusat atau Departemen pendidikan yang di ketuai oleh Mendiknas. Masalah yang sekarang berkembang adalah mengenai UN yang ditetapkan menuai banyak kritikan dari banyak kalangan guru, seharusnya sebagai guru yang memiliki sikap profesional terhadap pemimpin guru dituntut untuk menjalankan UN sebagaimana mestinya bukan dengan mencoreng nama baik pendidikan Indonesia dengan membuat contekan untuk peserta didiknya.
C. MENGEMBANGKAN SIKAP PROFESIONAL
Untuk meningkatkan mutu, baik mutu profesional maupun mutu layanan, guru harus meningkatkan sikap profesioalnya. Ini berarti dari ketujuh sasaran penyikapan harus selalu dipupuk dan dikembangkan. Pengembangan sikap profesional ini meliputi; Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan, Pengembangan sikap selama dalam jabatan.
1. Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan
Calon guru didik dalam berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaanya nanti yang merupakan pendidikan persiapan mahasiswa untuk meniti karir dlam bidang pendidikan dan pengajaran. Karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi panutan bagi siwanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh sebab itu, bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu perhatian siswa dan masyarakat.
Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikan di lembaga pendidikan guru. Berbagai usaha dan latihan, contoh-conto dan aplikasi penerapan ilmu, keterampilan dan bahkan sikap profesional dirancang dan dilaksanakan selama calon guru berada dalam pendidikan prajabatan. Sering juga pembentukan sikap tertentu terjadi sebagai hasil sampingan (by-product) dari pengetahuan yang diperoleh calon guru. Sikap teliti dan disiplin, misalnya dapat terbentuk sebagai hasil sampingan dari hasil belajar matematika yang benar, karena belajar matematika selalu menuntut ketelitian dan kedisiplinan penggunaan aturan atau prosedur yang telah ditentukan. Sementara itu tentu saja pembentukan sikap dapat diberikan dengan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan penghayatan khusus yang direncanakan, sebagaimana halnya mempelajari pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila (P4) yang diberikan kepada seluruh siswa sejak dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
2. Pengembangan sikap selama dalam jabatan
Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangka prningkatan sikap profesional keguruan dalam masa pengabdiannya sebagai guru.
Peningkatan ini dapat dilakukan dengan car formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiata ilmiah lainnya, ataupun cara informal melalui media massa televisi, radio, koran, dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus dapat juga meningkatkan sikap profesional keguruan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru, ada strata kepemimpinan mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai ke pusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar Dipdikbud, ada pembagian pengawasan mulai dari kepala sekolah, kakandep, dan seterusnya sampai ke menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organissasinya, dimana tiap anggota organisasi dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
Seorang guru juga harus mampu mengembangkan sikap prfesionalnya baik itu pada masa prajabatan maupun pada masa jabatan.
B. KRITIK DAN SARAN
Dalam penyusunan makalah ini kami mohon dengan sangat masukan dan kritikan dari Bapak dosen agar kami menjadi lebih baik, karena dalam penyusunan makalah ini kami mungkin banyak kata atau penulisan kata yang salah.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.tugasku4u.com/2013/04/sikap-profesional-keguruan.htmlAhmad Azhar. Sikap profesional seorang guru. yogyakarta: UII. 2011
Tolong bantu saya klik Tombol Vote ini...
3:46 AM |
|